Bea Cukai Pulang Pisau & BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
Bea Cukai Pulang Pisau dan BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan konferensi pers hasil penindakan tembakau gorila yang dikirim melalui jasa pengiriman, pada Sabtu (7/11).
Kepala Kantor Bea Cukai Pulang Pisau, Indra Sucahyo, menjelaskan bahwa sebagai upaya melindungi masyarakat dari penyelundupan barang ilegal dan barang berbahaya, Sabtu (7/11), petugas Bea Cukai Pulang Pisau bersama pihak BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan penindakan terhadap paket diduga tembakau gorila yang dikirim dari Makassar ke Palangka Raya melalui jasa pengiriman yang diberitahukan sebagai jam tangan biasa.
"Hasilnya diduga paket barang tersebut adalah 24,5 gr tembakau gorila. Pemeriksaan oleh petugas dilakukan karena paket barang diduga sejenis hasil tembakau yang diberi zat cannabinoid (ganja) sintetis sehingga terkait pula dengan Undang-Undang Cukai yang menjadi dasar kewenangan kami," jelas Indra.
Baca Juga: Bea Cukai Kediri Gencarkan Edukasi Ekspor untuk Gairahkan Industri Mikro
Baca Juga: Lewat Barang Kiriman, Bea Cukai Soekarno-Hatta Amankan 6 Kg Sabu
Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat. Saat itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah.
Barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Tengah. "Selanjutnya, tim petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku berinisial RPH (24 tahun) dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di tempat tinggal pelaku," tambah Indra.
Saat ditemui pemilik paketan tersebut mengakui bahwa dirinyalah yang memesan barang haram dari Makasar.
"Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh BNNP untuk proses lebih lanjut. Karena memang ranah pidananya ditangani BNNP," tutup Indra.
(责任编辑:百科)
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M
- 2025qs世界大学建筑学排名
- Arab Saudi Bangun The Rig, Taman Hiburan di Tengah Laut Bertema Minyak
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- FOTO: Ramai
- Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini
- Bagian Daging Ayam Mana yang Paling Tinggi Protein?
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam
- 巴黎美术学院有多难考?
- PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa
- Lagi Bercanda dengan Temannya, Siswi SMK Pandawa Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Empat Sekolahnya
- 5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Arab Saudi Bangun The Rig, Taman Hiburan di Tengah Laut Bertema Minyak
- James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
- Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Digagas Bukan untuk Cari Popularitas
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan